Tambang Emas Ilegal Ketapang Marak, 4 Kasus Terbongkar
Ketapang Jadi Sorotan Tambang Emas Ilegal
Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah utama yang mendapat perhatian serius dalam pengungkapan kasus pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat sepanjang April hingga Mei 2026.
Dari total 20 kasus illegal mining yang berhasil diungkap, empat di antaranya berada di wilayah hukum Polres Ketapang, menjadikannya salah satu daerah dengan tingkat pengungkapan tertinggi di provinsi tersebut.
Puluhan Tersangka Diamankan
Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan.
Mayoritas pelaku diduga berperan sebagai pengumpul maupun pembeli emas hasil tambang ilegal. Menarik perhatian, salah satu tersangka diketahui merupakan warga negara asing asal China.
Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah
Pengungkapan ini juga menunjukkan besarnya skala ekonomi dari aktivitas tambang ilegal.
Polisi menyita sekitar 3,2 kilogram emas senilai lebih dari Rp5 miliar, uang tunai miliaran rupiah, alat berat, mesin sedot, timbangan emas, hingga merkuri yang digunakan dalam proses pemurnian.
Dampak Lingkungan Jadi Ancaman Besar
Selain merugikan negara dari sisi legalitas dan pajak, tambang emas ilegal juga berisiko besar terhadap lingkungan.
Penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan menjadi perhatian serius karena dapat mencemari tanah dan air, serta berdampak panjang bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Ketapang sebagai Titik Rawan
Masuknya Ketapang dalam daftar wilayah dengan pengungkapan tinggi menunjukkan bahwa daerah ini menjadi salah satu titik rawan praktik tambang ilegal.
Kondisi tersebut menuntut pengawasan lebih ketat, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Ancaman Hukum Berat Menanti Pelaku
Para tersangka dijerat Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memutus rantai distribusi emas ilegal yang melibatkan berbagai pihak.
Komitmen Penindakan Berkelanjutan
Polda Kalbar menegaskan akan terus menggencarkan operasi terhadap aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di wilayah rawan seperti Ketapang.
Langkah ini penting untuk menjaga sumber daya alam tetap dikelola secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Tambang Ilegal Bukan Sekadar Pelanggaran
Kasus di Ketapang menunjukkan bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, ekonomi negara, dan keamanan wilayah.
Karena itu, penindakan yang konsisten menjadi kunci untuk menekan praktik ini sekaligus melindungi masa depan sumber daya alam Indonesia.
Baca Juga : Air Upas Diteror, Pemkab Ketapang Susun Strategi
Cek Juga Artikel Dari Platform : monitorberita

