Santunan Diberikan, PLTU Ketapang Dampingi Keluarga Korban
ketapangnews.web.id Manajemen PLTU Ketapang Sukabangun menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa dua pegawai mitra kerja. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran perusahaan, mengingat keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja merupakan aspek penting dalam operasional sektor ketenagalistrikan.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, manajemen secara langsung melakukan pendampingan terhadap keluarga almarhum. Langkah ini tidak hanya bertujuan memastikan proses administrasi berjalan lancar, tetapi juga memberikan dukungan psikologis agar keluarga yang ditinggalkan dapat melalui masa sulit dengan lebih tenang.
Santunan Telah Disalurkan kepada Keluarga
Pihak perusahaan memastikan bahwa keluarga almarhum telah menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyaluran dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Selain santunan utama, perusahaan juga memberikan bantuan duka tambahan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen manajemen untuk tidak hanya berpegang pada kewajiban formal, tetapi juga mengedepankan nilai empati dalam menghadapi situasi darurat yang menimpa pekerja.
Koordinasi Aktif dengan Perusahaan Mitra
Manajer PLTU Ketapang Sukabangun, Zais Ariono, secara aktif berkoordinasi dengan perusahaan mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, guna memastikan seluruh hak karyawan yang mengalami musibah terpenuhi dengan baik. Koordinasi ini mencakup pendataan administrasi, verifikasi dokumen, hingga pemrosesan hak normatif yang menjadi kewajiban perusahaan.
Kolaborasi antara pengelola PLTU dan mitra kerja menjadi kunci penting dalam penyelesaian proses santunan. Dengan komunikasi yang intensif, setiap tahapan dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti, sehingga keluarga almarhum tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh haknya.
Pemenuhan Hak Normatif Sesuai Ketentuan
Manajemen menegaskan bahwa seluruh kewajiban normatif telah dituntaskan sesuai peraturan yang berlaku. Salah satu komponen utama adalah manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaat ini diberikan sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja yang mengalami risiko dalam menjalankan tugasnya.
Proses klaim JKK dilakukan dengan pendampingan penuh agar keluarga tidak terbebani secara administratif. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan keluarga dapat memperoleh jaminan finansial yang layak sebagai bentuk keberlanjutan perlindungan sosial tenaga kerja.
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten. Manajemen PLTU Ketapang menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional, baik bagi pegawai internal maupun tenaga mitra kerja.
Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kerja terus dilakukan untuk memastikan potensi risiko dapat diminimalisir. Upaya ini mencakup peningkatan pengawasan lapangan, penyempurnaan prosedur operasional standar, serta penguatan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Pendampingan Berkelanjutan bagi Keluarga
Tidak berhenti pada penyaluran santunan, pihak PLTU Ketapang juga berkomitmen melakukan pendampingan lanjutan bagi keluarga almarhum. Pendampingan ini meliputi pemberian informasi terkait hak-hak lanjutan, serta koordinasi apabila masih terdapat proses administratif yang perlu diselesaikan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perusahaan berupaya hadir secara berkelanjutan, bukan hanya pada fase awal kejadian. Dengan komunikasi yang terbuka, keluarga diharapkan merasa didampingi dan tidak menghadapi proses tersebut sendirian.
Menjaga Kepercayaan dan Hubungan Industrial
Penanganan musibah ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Manajemen menyadari bahwa kepercayaan tenaga kerja dan mitra usaha merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional pembangkit listrik. Oleh karena itu, setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, kemanusiaan, dan etika kerja.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, mitra kerja, dan para pekerja. Lingkungan kerja yang saling percaya menjadi kunci terciptanya produktivitas dan stabilitas jangka panjang.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sebagai bagian dari sektor strategis nasional, PLTU Ketapang memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Penanganan terhadap musibah yang menimpa mitra kerja menjadi bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya dalam perlindungan tenaga kerja.
Melalui langkah cepat dan terkoordinasi, perusahaan berupaya menunjukkan bahwa aspek kemanusiaan selalu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan. Nilai ini diharapkan dapat menjadi standar dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang.
Harapan ke Depan
Manajemen PLTU Ketapang berharap keluarga almarhum diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan sinergi antara manajemen, mitra kerja, dan lembaga perlindungan tenaga kerja, lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan dapat terus terwujud. Upaya ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan industri ketenagalistrikan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keselamatan manusia.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
