Polisi Tangkap Penjambret di Jalan Diponegoro Ketapang Setelah Buron Hampir Sebulan
ketapangnews.web.id KETAPANG — Setelah hampir sebulan menjadi buronan, pelaku penjambretan di Jalan Diponegoro, Kota Ketapang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan. Penangkapan ini menjadi akhir dari perburuan intensif terhadap pelaku yang diketahui berinisial DT (29).
Pelaku diringkus di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan. Saat diamankan, ia tidak sempat melawan dan langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat, terutama warga sekitar Jalan Diponegoro, yang sempat resah dengan maraknya aksi kejahatan jalanan di daerah tersebut.
Aksi Penjambretan di Jalan Diponegoro
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berinisial MM (56), tengah melintas di Jalan Diponegoro menggunakan sepeda motor. Pelaku yang sejak awal sudah membuntuti korban, langsung beraksi saat situasi jalan mulai sepi. Dengan cepat, ia mendekat dari arah belakang dan menarik tas yang dibawa korban.
Korban yang kaget sempat kehilangan keseimbangan, namun berhasil mempertahankan motornya agar tidak terjatuh. Pelaku langsung melarikan diri membawa tas yang berisi uang tunai dan sebuah telepon genggam. Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polres Ketapang.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris.
Pelaku Sempat Berpindah Tempat
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia diketahui sempat bersembunyi di beberapa lokasi di sekitar Kecamatan Delta Pawan. Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku dari warga yang mengenal ciri-cirinya.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Unit Reskrim Polres Ketapang kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari. Ketika memastikan keberadaannya di sebuah rumah di Kelurahan Tengah, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku sempat berpindah-pindah tempat karena takut ditangkap polisi,” tambah Kapolres.
Setelah diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa hasil jambret digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membayar utang. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Ketapang.
Kronologi Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Ketapang menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat. Polisi melakukan analisis terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.
Selain itu, informasi dari warga sekitar juga sangat membantu dalam mempersempit wilayah pencarian. “Kami terus menerima laporan masyarakat yang mengenali wajah pelaku. Dari situ, tim mulai melakukan pemantauan hingga akhirnya kami menemukan tempat persembunyiannya,” ungkap seorang anggota tim penyelidik.
Setelah memastikan lokasi, petugas melakukan penyergapan sore hari. Pelaku sempat berusaha kabur ke bagian belakang rumah, namun gerak cepat tim gabungan membuatnya tidak sempat melarikan diri lebih jauh.
Barang Bukti dan Pemeriksaan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas milik korban dan telepon genggam hasil curian. Uang tunai yang sempat dibawa pelaku sebagian sudah habis digunakan.
Pelaku kini ditahan di Polres Ketapang dan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami apakah DT merupakan bagian dari kelompok penjambret lain yang sempat beraksi di wilayah Ketapang.
Kapolres Ketapang mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari dan di jalan yang sepi. “Kami imbau agar masyarakat tidak membawa barang berharga secara mencolok. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Reaksi Masyarakat dan Korban
Penangkapan pelaku disambut positif oleh masyarakat Ketapang. Banyak warga yang mengapresiasi kinerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Seorang warga Jalan Diponegoro, Susi Rahman, mengatakan bahwa warga kini bisa merasa lebih aman. “Kami sempat takut keluar malam karena kejadian itu. Sekarang sudah lega karena pelaku tertangkap,” katanya.
Sementara itu, korban MM juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat mereka. Ia mengaku sempat trauma dan tidak berani keluar rumah beberapa hari setelah kejadian. “Saya sangat bersyukur pelaku sudah ditangkap. Semoga tidak ada lagi orang lain yang jadi korban,” ucapnya dengan haru.
Polres Ketapang Perkuat Patroli dan Pengawasan
Menindaklanjuti kasus ini, Polres Ketapang berencana meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan kejahatan. Jalan Diponegoro dan beberapa ruas jalan utama lainnya kini akan menjadi fokus pengawasan. Selain patroli, polisi juga menggandeng masyarakat melalui program Siskamling Digital, yang memungkinkan warga melaporkan kejadian mencurigakan melalui aplikasi pesan singkat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan,” ujar Kasat Reskrim.
Penutup
Kasus penjambretan di Jalan Diponegoro menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang kapan saja, bahkan di wilayah yang relatif aman. Namun keberhasilan Polres Ketapang dalam menangkap pelaku menunjukkan bahwa aparat keamanan tetap sigap dalam menjaga keamanan warganya.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman semakin besar. Polisi juga menegaskan akan terus mengejar pelaku kejahatan jalanan lainnya yang masih berkeliaran, agar masyarakat Ketapang bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritabumi.web.id
