Pemkab Ketapang Dorong Pos Bantuan Hukum Hingga ke Desa untuk Permudah Akses Keadilan
ketapangnews.web.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperluas akses keadilan, memberdayakan perangkat desa, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.
Audiensi Bersama Kemenkumham dan Politeknik
Gagasan pembentukan Posbakum ini mengemuka dalam audiensi yang digelar Pemkab Ketapang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang pada Kamis (4/9/2025).
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menegaskan bahwa Posbakum akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum yang bisa dijangkau masyarakat tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota. “Selain konsultasi, Posbakum juga akan menjadi ruang edukasi dan mediasi penyelesaian konflik lokal,” jelasnya.
Peran Strategis Kepala Desa dan Lurah
Jamhuri menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam inisiatif ini. Menurutnya, posisi mereka bukan sekadar pemimpin administratif, tetapi juga juru damai yang memahami kondisi sosial masyarakatnya.
“Kedekatan kepala desa dan lurah dengan warganya menjadikan posisi ini sangat strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” ujarnya. Dengan adanya Posbakum, kepala desa dan lurah dapat menjalankan fungsi tambahan sebagai mediator yang membantu menyelesaikan persoalan hukum sejak dini.
Manfaat Posbakum bagi Masyarakat
Kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan diharapkan membawa sejumlah manfaat nyata, antara lain:
- Mempermudah akses konsultasi hukum bagi masyarakat kecil.
- Mengurangi beban pengadilan, karena persoalan sederhana dapat dimediasi di tingkat lokal.
- Memberikan edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.
- Membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di tingkat akar rumput.
Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menyelesaikan permasalahan tanpa harus khawatir biaya dan aksesibilitas.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Lokal
Selain soal layanan bantuan hukum, Jamhuri juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat. Ini mencakup karya seni, budaya, inovasi, dan produk lokal khas Ketapang.
Menurutnya, perlindungan hukum sangat penting agar karya masyarakat memiliki kepastian hak, sekaligus bisa bersaing di tingkat nasional hingga internasional. “Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Langkah Lanjutan
Ke depan, Pemkab Ketapang bersama Kemenkumham Kalbar berencana menyusun mekanisme pembentukan Posbakum secara bertahap, dimulai dari desa yang dinilai rawan konflik atau memiliki kebutuhan hukum yang mendesak.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan aparat hukum, diharapkan layanan bantuan hukum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama di pedesaan.
Kesimpulan
Upaya Pemkab Ketapang dalam menghadirkan Posbakum hingga ke desa adalah langkah progresif yang patut diapresiasi. Program ini bukan hanya soal mendekatkan akses keadilan, tetapi juga bagian dari pemberdayaan masyarakat agar lebih sadar hukum.
Dengan perlindungan hukum yang menyeluruh, termasuk pada karya seni, budaya, dan produk lokal, masyarakat Ketapang dapat lebih percaya diri, mandiri, dan berdaya saing.
Cek juga artikel berita seputar digital yang selalu update cuman ada di seputardigital.web.id

