Jejak Mantan Sekda Ketapang Diduga Terseret Kasus Napak Tilas: Publik Menanti Penegakan Hukum Berkeadilan
ketapangnews.web.id Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam kegiatan Napak Tilas jilid satu dan dua. Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Ketapang yang ke-605. Acara tersebut digelar sebagai gawai daerah yang mengikutsertakan banyak pihak, mulai dari pegawai negeri sipil hingga tokoh masyarakat.
Napak Tilas mendapat dukungan anggaran dari dua sumber: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Besarnya dana yang terlibat menimbulkan sorotan ketika muncul dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Menurut informasi yang beredar, nilai anggaran yang digunakan dari APBD mencapai angka yang sangat besar. Temuan awal itulah yang mendorong tim penyidik melakukan serangkaian langkah investigatif untuk menelusuri aliran dana, peran panitia, hingga keputusan-keputusan teknis selama kegiatan berlangsung.
Penggeledahan dan Pemanggilan Pejabat Pemkab Ketapang
Tim penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Bendahara Umum Napak Tilas, H. Wahyudin. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memanggil sejumlah pejabat pemerintah daerah untuk memberikan keterangan. Mereka antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Junaidi Firawan, Kepala Dinas Pertanian Ir. Sikat, bendahara H. Wahyudin, Devi Harianda, serta perwakilan pihak swasta yang terlibat dalam kepanitiaan. Ketua Panitia Gusti Kamboja dan sekretaris panitia Leonardus Rantan juga masuk dalam daftar yang telah dimintai keterangan.
Rangkaian pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyidik ingin menelusuri secara menyeluruh tata kelola kegiatan, alokasi anggaran, serta pihak-pihak yang berperan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan Napak Tilas.
Pertanyaan Publik: Apakah Mantan Sekda dalam Radar Penyidik?
Di tengah proses penyelidikan, publik mulai mempertanyakan apakah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo—yang kini menjabat sebagai Bupati—akan dimintai keterangan. Spekulasi muncul karena struktur kepanitiaan Napak Tilas menempatkan Alexander sebagai penanggung jawab sebagaimana tertuang dalam SK Bupati.
Status Alexander sebagai penanggung jawab menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana ia mengetahui atau terlibat dalam proses kegiatan Napak Tilas. Di sisi lain, muncul juga informasi yang menyebutkan bahwa pada saat kegiatan berlangsung, Alexander sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat tinggi, sebuah program untuk pejabat eselon I/II.
Namun, penelusuran terhadap sejumlah sumber mengungkapkan bahwa Alexander tidak dalam status cuti penuh ketika mengikuti PKN. Ia hanya memperoleh izin dari Bupati dan tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat daerah. Program PKN yang dijalani pun berlangsung secara hybrid, yaitu online dan hadir langsung di beberapa sesi. Hal ini menimbulkan interpretasi bahwa sebagai penanggung jawab dalam struktur resmi panitia, ia tetap dianggap memiliki peran dalam kegiatan tersebut.
Posisi Sekda dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Anggaran
Jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan tertinggi dalam struktur PNS di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu tugas utamanya adalah membantu kepala daerah merumuskan kebijakan anggaran, termasuk penyusunan APBD. Dalam konteks tersebut, Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kedudukannya ini membuat publik menilai bahwa Alexander memiliki kedekatan struktural dengan alur anggaran Napak Tilas. Melalui SK Bupati mengenai kepanitiaan Napak Tilas, namanya tercantum secara jelas sebagai penanggung jawab. Dengan demikian, banyak pihak menilai bahwa penyidik perlu menelusuri sejauh mana peran aktifnya dalam kegiatan tersebut.
Jejak digital dan dokumentasi kegiatan menunjukkan kehadiran Alexander dalam beberapa momen penting Napak Tilas. Ia terlihat menghadiri pembukaan kegiatan, peluncuran logo resmi, hingga memberikan sambutan pada festival Pencak Silat dan berpartisipasi dalam kegiatan senam massal.
Tuntutan Publik: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Berdasarkan rangkaian fakta yang muncul, masyarakat Ketapang berharap agar Kejati Kalbar menerapkan asas equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. Mereka menginginkan agar setiap orang yang berpotensi mengetahui atau terlibat dalam aktivitas Napak Tilas diperiksa secara adil, termasuk pejabat yang kini memiliki jabatan lebih tinggi.
Harapan itu muncul karena publik menginginkan transparansi penuh dalam penyelidikan. Kasus ini melibatkan penggunaan anggaran yang cukup besar, sehingga masyarakat merasa berhak mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejati Kalbar Diminta Bertindak Transparan
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai siapa saja pihak tambahan yang akan diperiksa atau apakah akan ada penggeledahan lanjutan. Situasi ini membuat publik terus memantau perkembangan penyelidikan. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu menjadi hal yang sangat dinantikan.
Transparansi dianggap sebagai kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Masyarakat ingin melihat bahwa tindakan aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pejabat tertentu saja, tetapi juga mencakup seluruh pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Napak Tilas.
Kesimpulan: Menanti Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Kasus Napak Tilas menjadi sorotan besar masyarakat Ketapang. Dugaan penyimpangan anggaran dan keterlibatan sejumlah pejabat membuat penyelidikan ini menjadi isu publik yang penting. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan adil.
Redaksi juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi, sebagai bagian dari pelaksanaan kode etik jurnalistik dan perlindungan hak jawab sesuai undang-undang pers.

Cek Juga Artikel Dari Platform otomotifmotorindo.org
