Bapak dan Anak Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit Fatima Ketapang

ketapangnews.web.id Kepolisian Resor Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan warga. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang ternyata merupakan bapak dan anak kandung. Mereka mencuri sebuah motor di area parkir Rumah Sakit Fatima Ketapang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) menampilkan aksi keduanya yang begitu cepat dan terencana. Video itu beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi masyarakat yang prihatin dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di daerah tersebut.


Aksi Pencurian Terekam CCTV

Menurut laporan kepolisian, peristiwa pencurian ini terjadi ketika korban—seorang warga Kecamatan Matan Hilir Utara—berkunjung ke Rumah Sakit Fatima untuk menjenguk keluarganya. Korban memarkirkan sepeda motornya, jenis Honda Scoopy, di area parkiran rumah sakit seperti biasa. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah raib.

Rekaman CCTV menunjukkan dua pria datang menggunakan motor lain. Salah satu pelaku turun dan terlihat mengamati situasi sekitar, sementara rekannya tetap berada di motor. Dalam hitungan detik, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cepat menggunakan kunci duplikat. Setelah berhasil menyalakan motor korban, keduanya melarikan diri meninggalkan lokasi.

Rekaman itu menjadi bukti penting bagi polisi untuk mengidentifikasi wajah pelaku. Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban setelah menerima hasil rekaman tersebut.

“Sesaat setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Delta Pawan. Berdasarkan bukti video dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Ryan.


Penangkapan di Rumah Pelaku

Tim Reskrim Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, mereka berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka di sebuah rumah di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

Pelaku diketahui bernama AD (37) dan GK (18) yang ternyata merupakan bapak dan anak kandung. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian serta alat kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

“Ketika kami amankan, keduanya tidak melakukan perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa,” ungkap Ryan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AD berperan sebagai otak pencurian, sementara anaknya GK bertugas memantau situasi di lokasi kejadian. Polisi menduga keduanya sudah terbiasa melakukan aksi serupa di beberapa tempat lain di wilayah Ketapang.


Modus dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, AD mengaku terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi. Ia bekerja serabutan dan mengaku tidak memiliki penghasilan tetap. Sedangkan anaknya, GK, baru lulus sekolah dan ikut membantu ayahnya tanpa banyak bertanya.

“Saya cuma butuh uang untuk makan dan bayar utang. Motor itu rencananya mau dijual ke luar daerah,” kata AD kepada penyidik.

Namun alasan itu tidak mengurangi tanggung jawab hukum mereka. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana berat, apalagi dilakukan di area publik seperti rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

AKP Ryan menambahkan, “Kami tidak akan mentolerir tindak kejahatan dalam bentuk apa pun. Apalagi dilakukan bersama anggota keluarga sendiri. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai moral.”


Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Selain motor hasil curian, ditemukan juga dua unit kunci T, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta satu unit ponsel yang berisi rekaman komunikasi mereka.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penjualan motor hasil curian di wilayah tersebut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Proses hukum akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.


Reaksi Masyarakat

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Ketapang. Banyak yang menilai bahwa tindakan kriminal tersebut menunjukkan semakin kompleksnya masalah sosial ekonomi di daerah. Namun, mereka juga berharap agar penegakan hukum bisa memberikan efek jera.

“Sedih saja dengar pelakunya bapak dan anak. Tapi hukum tetap harus ditegakkan, biar yang lain tidak meniru,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Fatima Ketapang menyatakan akan memperketat sistem keamanan di area parkir. Pengelola rumah sakit berjanji menambah jumlah kamera CCTV dan petugas keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.


Penutup

Kasus pencurian motor oleh bapak dan anak di Ketapang ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu datang dari orang asing, tetapi bisa muncul dari lingkup keluarga sendiri. Aksi mereka yang terekam kamera menjadi bukti nyata bahwa teknologi kini berperan besar dalam membantu aparat mengungkap kejahatan dengan cepat.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan solidaritas warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan tindakan kriminal seperti ini dapat ditekan seminimal mungkin, demi menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritapembangunan.web.id

You may also like...