Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan PT RIM di Ketapang, Terancam Sanksi Adat dan Militer
ketapangnews.web.id Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum TNI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Air Upas dan menimpa dua karyawan PT RIM, yakni Miko Lasaputra dan Yasri.
Keduanya mengalami luka lebam setelah diduga dianiaya oleh oknum prajurit berinisial Prada A, yang diketahui bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di perusahaan tersebut.
Akibat tindakan itu, korban harus menjalani perawatan medis dan membuat laporan kepada pihak berwenang.
Peristiwa ini terjadi di area mess karyawan PT RIM pada dini hari.
Warga sekitar sempat dikejutkan dengan suara keributan yang disusul teriakan minta tolong dari salah satu korban.
Kepala Desa Benarkan Insiden
Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia mengatakan, setelah peristiwa terjadi, pihak keluarga korban langsung mendatangi pemerintah desa untuk meminta bantuan penyelesaian.
“Benar, ada kejadian penganiayaan yang melibatkan anggota TNI terhadap dua warga. Kami sudah menindaklanjutinya dengan memfasilitasi mediasi,” ujar Budi.
Menurutnya, pemerintah desa bersama tokoh adat langsung menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan, keluarga korban, dan perwakilan dari satuan tempat oknum tersebut bertugas.
Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar masalah tidak meluas dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Penyelesaian Melalui Jalur Adat dan Hukum
Dalam musyawarah yang digelar di balai desa, semua pihak sepakat bahwa kasus ini akan diselesaikan melalui dua jalur, yakni adat dan hukum formal.
Jalur adat ditempuh untuk menjaga keharmonisan sosial di lingkungan setempat, sementara jalur hukum tetap berjalan sesuai aturan militer.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara bijak. Proses adat dilakukan untuk menjaga keseimbangan sosial, bukan untuk menggantikan hukum negara,” jelas Budi Arman.
Dalam hukum adat masyarakat Dayak Ketapang, pelaku penganiayaan diwajibkan memberikan sanksi adat berupa denda dan permintaan maaf terbuka kepada korban dan keluarganya.
Denda tersebut biasanya berupa barang adat atau sejumlah uang yang diserahkan dalam prosesi khusus di hadapan tokoh masyarakat.
Sementara itu, pihak militer juga dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap Prada A untuk memastikan dugaan pelanggaran disiplin dan tindak pidana.
Korban Masih Dalam Pemulihan
Menurut keterangan keluarga, kedua korban masih menjalani pemulihan akibat luka-luka yang mereka alami.
Beberapa bagian tubuh mereka mengalami memar akibat pukulan benda tumpul.
Keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
“Kami sudah menyerahkan semuanya kepada aparat dan pihak desa. Yang penting, anak-anak kami mendapat keadilan,” kata salah satu anggota keluarga korban.
Keluarga juga menyambut baik inisiatif penyelesaian melalui hukum adat, asalkan tetap sejalan dengan proses hukum yang berlaku.
Mereka berharap oknum pelaku mendapat sanksi sesuai aturan dan tidak mengulangi perbuatannya.
TNI Siap Tindak Tegas Anggota Pelanggar
Pihak Kodam XII/Tanjungpura yang menaungi prajurit tersebut menyatakan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Menurut sumber dari lingkungan TNI, setiap prajurit yang bertugas di bawah komando operasi wajib menjaga nama baik institusi dan menghormati masyarakat sipil.
“Kami sudah menerima laporan awal dari satuan terkait. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum militer,” ujar sumber tersebut.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas prajurit, terutama mereka yang ditugaskan di lingkungan sipil atau perusahaan swasta.
Selain itu, satuan tempat pelaku bertugas juga akan dievaluasi terkait mekanisme pengawasan terhadap anggota yang ditempatkan di luar markas.
Pihak Perusahaan Siap Kooperatif
Manajemen PT RIM menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan aparat desa untuk menyelesaikan kasus ini.
Perusahaan juga menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan seluruh karyawan menjadi prioritas utama.
“Kami menyesalkan insiden ini. Manajemen akan memberikan dukungan penuh kepada korban serta membantu proses penyelidikan,” kata salah satu perwakilan manajemen.
PT RIM juga menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan individu dan tidak terkait dengan kebijakan perusahaan.
Perusahaan berharap hubungan kerja antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat tetap harmonis meskipun terjadi peristiwa tersebut.
Peran Hukum Adat di Kalimantan Barat
Penyelesaian konflik melalui jalur adat bukan hal baru di Kalimantan Barat.
Di banyak wilayah, termasuk Kabupaten Ketapang, hukum adat masih menjadi bagian penting dari sistem sosial masyarakat.
Tujuannya adalah menjaga keharmonisan dan mencegah munculnya dendam antarkelompok.
Proses adat biasanya dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan keluarga kedua pihak.
Selain memberikan sanksi moral kepada pelaku, prosesi ini juga menjadi ajang perdamaian yang mengembalikan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.
“Hukum adat tidak menggantikan hukum negara, tapi menjadi pelengkap untuk memastikan masyarakat tetap rukun,” jelas seorang tokoh adat setempat.
Harapan agar Kasus Jadi Pelajaran
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya etika dalam menjalankan tugas, terutama bagi aparat yang bertugas di luar lingkungan militer.
Pemerintah desa berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami menginginkan hubungan masyarakat, perusahaan, dan aparat tetap baik. Peristiwa ini harus jadi pelajaran bersama,” kata Budi Arman.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpancing provokasi dan menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada aparat hukum dan lembaga adat.
Dengan sinergi antara jalur hukum dan adat, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan damai tanpa menimbulkan ketegangan sosial di wilayah Ketapang.
Kesimpulan
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap dua karyawan PT RIM menjadi perhatian publik di Ketapang.
Proses penyelesaian yang melibatkan hukum adat dan hukum formal mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat dalam menjaga keharmonisan.
Langkah cepat pemerintah desa, tokoh adat, dan aparat militer diharapkan mampu menuntaskan perkara ini secara tuntas.
Selain memberi keadilan bagi korban, penyelesaian yang bijak juga diharapkan memperkuat hubungan antara warga, aparat, dan dunia usaha di daerah tersebut.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritapembangunan.web.id
