UMK dan UMSK Ketapang 2026 Tertinggi di Kalbar

Kabupaten Ketapang kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan tingkat upah minimum tertinggi di Kalimantan Barat. Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 menunjukkan adanya kenaikan yang dinilai cukup signifikan, sekaligus menegaskan posisi Ketapang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalbar.

UMK Ketapang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.561.801. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp165.534 dibandingkan tahun sebelumnya, atau meningkat sekitar 4,87 persen. Sementara itu, UMSK Ketapang untuk sektor-sektor tertentu ditetapkan sebesar Rp3.570.105, naik Rp70.015 atau sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan besaran tersebut, Ketapang kembali berada di posisi teratas dalam daftar UMK dan UMSK se-Kalimantan Barat. Capaian ini mencerminkan dinamika ekonomi daerah yang relatif stabil, sekaligus menjadi indikator daya saing sektor ketenagakerjaan di kabupaten tersebut.

Hasil Kesepakatan Dewan Pengupahan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Darma, menjelaskan bahwa penetapan UMK dan UMSK tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang. Proses perumusan dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama antara unsur pemerintah, perwakilan pekerja, dan pihak pengusaha.

Menurut Darma, mekanisme penetapan upah telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap unsur yang terlibat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan kepentingannya, sehingga keputusan yang diambil diharapkan dapat mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai penyeimbang dalam proses tersebut. Kepentingan pekerja untuk memperoleh upah layak harus berjalan seiring dengan kemampuan dunia usaha agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.

Mengacu Regulasi dan Indeks Penghitungan

Dalam perumusannya, penetapan UMK dan UMSK Ketapang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi dasar dalam menentukan formula kenaikan upah minimum, termasuk penggunaan indeks alfa sebagai variabel penghitungan.

Darma menjelaskan bahwa indeks alfa yang digunakan berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9 persen. Nilai ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, serta kondisi pasar tenaga kerja.

Dengan pendekatan tersebut, kenaikan upah tidak ditentukan secara sepihak, melainkan melalui formula yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara regulatif. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kebijakan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

Pertimbangan Kebutuhan Hidup dan Dunia Usaha

Dalam proses pembahasan, Dewan Pengupahan tidak hanya melihat aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kebutuhan hidup layak bagi pekerja menjadi salah satu faktor utama yang dibahas, seiring dengan tantangan biaya hidup yang terus mengalami perubahan.

Di sisi lain, keberlangsungan usaha juga menjadi perhatian penting. Dunia usaha, khususnya sektor perkebunan, pabrik minyak mentah, dan pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi Ketapang, membutuhkan kepastian agar operasional tetap berjalan secara sehat.

Darma menyebut bahwa keseimbangan inilah yang menjadi titik temu dalam penetapan UMK dan UMSK. Pemerintah daerah memastikan agar kebijakan upah tidak memberatkan salah satu pihak, baik buruh maupun pengusaha, sehingga iklim investasi dan ketenagakerjaan tetap kondusif.

UMSK untuk Sektor Strategis

Penetapan UMSK Ketapang difokuskan pada sektor-sektor strategis yang memiliki karakteristik khusus, seperti perkebunan, pabrik minyak mentah, dan pertambangan. Sektor-sektor ini dinilai memiliki tingkat risiko, produktivitas, dan kontribusi ekonomi yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Dengan besaran UMSK yang lebih tinggi dari UMK, pekerja di sektor tersebut diharapkan memperoleh perlindungan dan penghargaan yang sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban. Kebijakan ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap peran sektor unggulan dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Dampak terhadap Ekonomi Daerah

Kenaikan UMK dan UMSK Ketapang diperkirakan akan memberikan dampak ganda terhadap ekonomi daerah. Di satu sisi, peningkatan daya beli pekerja berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi lokal. Di sisi lain, dunia usaha dituntut untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar mampu menyesuaikan dengan struktur biaya yang baru.

Sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat, Ketapang juga diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang berimbang. Kestabilan hubungan industrial menjadi faktor penting agar kenaikan upah benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

Menunggu Pengesahan Gubernur

Saat ini, penetapan UMK dan UMSK Ketapang tinggal menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat sebelum diberlakukan secara resmi. Setelah pengesahan tersebut terbit, seluruh perusahaan di wilayah Ketapang diwajibkan menyesuaikan struktur pengupahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran serta menjaga harmonisasi hubungan industrial.

Menjaga Keseimbangan Ketenagakerjaan

Penetapan UMK dan UMSK Ketapang tahun 2026 menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dengan proses yang transparan, berbasis regulasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ketenagakerjaan di Kabupaten Ketapang.

Ke depan, tantangan utama adalah memastikan bahwa kenaikan upah sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, Ketapang tidak hanya unggul dari sisi besaran upah, tetapi juga dari kualitas dan daya saing tenaga kerjanya di tingkat regional maupun nasional.

Baca Juga : BUMDesa Petekeyan Kembangkan Kambing Boer untuk Ketapang

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : rumahjurnal

You may also like...