Sejumlah Dapur Penyedia MBG di Ketapang Belum Kantongi Sertifikat Higienis dan Halal
Sejumlah Dapur Penyedia MBG di Ketapang Belum Kantongi Sertifikat Higienis dan Halal
ketapangnews.web.id – Kasus keracunan yang terjadi pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Tim pengawas menemukan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum melengkapi dokumen perizinan dan sertifikasi yang menjadi syarat utama penyelenggaraan layanan makanan bagi siswa sekolah.
🔎 SPPG Belum Lengkap Izin dan Sertifikasi
Kepala Satgas MBG Kabupaten Ketapang, Rajiansyah, mengungkapkan hasil pengawasan di lapangan menemukan bahwa beberapa penyedia layanan makanan belum memiliki izin resmi yang diwajibkan pemerintah.
“Benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dan juga sertifikat halal,” ungkap Rajiansyah, seperti dikutip detikKalimantan, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, keberadaan SPPG yang belum memenuhi standar perizinan tersebut dapat dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
⚠️ Kasus Keracunan Jadi Peringatan Penting
Kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa sekolah di Ketapang sebelumnya telah memicu keprihatinan banyak pihak.
Program MBG, yang diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan gizi anak sekolah, justru menghadapi tantangan dalam hal pengawasan kualitas makanan.
Rajiansyah menyebut bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG. Ia menekankan perlunya kepatuhan terhadap aturan dan kelengkapan dokumen izin untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan sesuai standar kesehatan.
“Kami berharap kejadian keracunan ini menjadi yang terakhir. Ke depan, semua penyedia layanan harus mematuhi standar yang ditetapkan agar tidak ada lagi insiden serupa,” ujarnya.
📝 Perizinan sebagai Syarat Penting Layanan Pangan
Peraturan yang berlaku mewajibkan seluruh penyedia makanan dalam program MBG untuk memiliki sejumlah dokumen legal dan sertifikasi sebagai jaminan kualitas dan keamanan.
Adapun dokumen tersebut meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): identitas legal bagi pelaku usaha.
- Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS): bukti bahwa dapur dan peralatan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
- Sertifikat Halal: memastikan bahan pangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan syariat dan dapat dikonsumsi dengan aman oleh siswa Muslim.
Ketiadaan dokumen ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap kesehatan siswa dan mengganggu keberlangsungan program yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
🏫 Fokus pada Keamanan dan Kualitas Makanan
Program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut, kualitas dan keamanan makanan yang disajikan harus menjadi perhatian utama.
Rajiansyah menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses produksi dan distribusi makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga pengantaran ke sekolah-sekolah.
“Pengawasan yang baik memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi yang tidak hanya sehat tetapi juga aman dikonsumsi,” tegasnya.
🛠️ Langkah Evaluasi dan Perbaikan
Temuan mengenai masih adanya SPPG yang belum memiliki izin lengkap akan dijadikan bahan evaluasi oleh Satgas MBG Ketapang.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait di tingkat provinsi dan pusat diharapkan dapat memperketat regulasi serta meningkatkan pendampingan kepada para penyedia layanan.
Langkah yang direncanakan antara lain:
- Pemetaan ulang seluruh dapur penyedia MBG di Ketapang.
- Pendampingan teknis bagi penyedia yang belum memenuhi standar.
- Penegakan aturan agar tidak ada penyedia layanan ilegal yang dilibatkan.
- Edukasi bagi pengelola dapur tentang pentingnya sertifikasi higienis dan halal.
🤝 Harapan untuk Pelaksanaan MBG yang Lebih Baik
Program MBG merupakan salah satu inisiatif nasional dengan alokasi anggaran yang besar untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah.
Rajiansyah menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas layanan yang diberikan.
“MBG harus memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak dan tidak menimbulkan masalah kesehatan. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi memastikan standar yang ditetapkan benar-benar dipatuhi,” katanya.
🌟 Kesimpulan
Kasus keracunan menu MBG di Ketapang menjadi peringatan penting bagi penyelenggara program untuk tidak mengabaikan aspek legalitas dan kualitas pangan.
Temuan adanya SPPG yang belum memiliki NIB, SLHS, dan sertifikat halal menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan kesadaran di kalangan penyedia layanan makanan.
Dengan evaluasi dan perbaikan menyeluruh, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih baik, memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi anak sekolah, dan terhindar dari insiden yang merugikan kesehatan serta kepercayaan masyarakat.
Cek juga artikel paling top di beritabumi.web.id
