Proyek Lampu Jalan Ketapang Disorot, Kejari Selidiki Dugaan Manipulasi Dokumen
ketapangnews.web.id – Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai APBD Perubahan 2024 kini jadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya rampung akhir 2024 ini justru baru selesai pertengahan 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pun mulai melakukan penyelidikan mendalam.
Kejari Periksa Pejabat Dishub Ketapang
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Mulyono, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mengakui dirinya dimintai keterangan penyidik pada Jumat (29/8). Ia membawa sejumlah dokumen penting dan menjawab sekitar 10 pertanyaan penyidik, salah satunya terkait keterlambatan proyek.
“Saya klarifikasi, dokumen pencairan tidak palsu. Pekerjaan memang baru selesai di 2025 karena waktu pelaksanaan sangat mepet, hanya tersisa dua hari sebelum tutup SPM (Surat Perintah Membayar),” ujar Mulyono, Minggu (31/8/2025).
Proyek Selesai Terlambat, Dana Cair 100 Persen
Mulyono mengakui dua rekanan proyek, CV Harita dan CV Sky Group, gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Meski demikian, anggaran proyek senilai miliaran rupiah sudah dicairkan 100 persen pada 2024.
“Anggaran telah dicairkan penuh, tapi proyek baru rampung pertengahan 2025,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dugaan manipulasi foto dokumentasi yang digunakan penyedia saat proses pencairan dana.
“Foto yang dilampirkan memang bukan foto asli. Namun, tanda tangan tetap sah karena saya menandatangani dokumen tersebut. Saya kira ini bukan proyek fiktif, tetapi ada manipulasi dari penyedia,” tegasnya.
Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan
Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan bahwa pemanggilan Mulyono adalah bagian dari proses klarifikasi penyelidikan.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Semua sedang kami dalami, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Panter.
Ia menambahkan, setelah memeriksa pejabat Dishub, giliran pihak rekanan, CV Harita dan CV Sky Group, yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
Publik Desak Transparansi
Proyek PJU ini memiliki nilai hingga Rp 3 miliar dan menyasar berbagai wilayah rawan kecelakaan serta kriminalitas. Molornya penyelesaian pekerjaan dinilai merugikan masyarakat, karena penerangan jalan menjadi kebutuhan vital untuk keselamatan pengguna jalan.
Inspektorat Kabupaten Ketapang juga menyatakan siap mengaudit proyek ini, sembari menunggu hasil penyelidikan Kejari. Publik berharap kolaborasi antarlembaga dapat mempercepat pengungkapan kasus dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.
Menanti Hasil Penyelidikan
Mulyono menegaskan dirinya kooperatif dan siap memberi keterangan tambahan. Ia juga menekankan bahwa penyedia proyek harus bertanggung jawab atas dugaan manipulasi dokumen.
Kini, masyarakat menunggu kepastian apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan pidana atau hanya berhenti pada ranah administratif. Satu hal yang jelas, sorotan tajam publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah semakin menguat.
Cek juga artikel terbaru dari updatecepat.web.id
