Polres Ketapang Pecat Anggota Polisi Secara Tidak Hormat, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

ketapangnews.web.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan salah satu personelnya secara tidak hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan di halaman apel Mapolres Ketapang pada Senin, 8 September 2025.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, sebagai bentuk penegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.


Anggota yang Dipecat

Anggota yang diberhentikan adalah Briptu VOP, seorang bintara Polres Ketapang. Pemberhentian dilakukan secara in absensia, yang berarti tanpa kehadiran personel yang bersangkutan.

Briptu VOP dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut mengatur dasar pemberhentian anggota Polri karena pelanggaran disiplin maupun kode etik berat.


Proses Panjang dan Tegas

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara sepihak. Sebaliknya, prosesnya sudah melalui tahapan panjang dengan mempertimbangkan bukti, sidang kode etik, serta rekomendasi dari dewan pertimbangan.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas seperti ini diperlukan untuk menjaga marwah institusi. Jika ada anggota yang melanggar, maka sanksi tetap harus dijatuhkan meskipun berat.


Komitmen Polres Ketapang

AKBP Muhammad Harris menegaskan bahwa Polres Ketapang berkomitmen penuh untuk menegakkan kedisiplinan. Penegakan aturan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Tindakan tegas ini penting untuk menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh personel Polres Ketapang menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan refleksi agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa berujung pada pemecatan.


Pesan Moral untuk Anggota Polri

Kasus pemecatan Briptu VOP menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Dengan menjaga sikap dan integritas, kepercayaan publik terhadap Polri bisa terus ditingkatkan.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Oleh sebab itu, menjaga profesionalisme dan menjauhi pelanggaran adalah keharusan.


Kesimpulan

Pemecatan tidak hormat yang dilakukan Polres Ketapang terhadap Briptu VOP adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga disiplin, integritas, dan wibawa institusi.

Meski berat, keputusan ini diambil demi memastikan bahwa institusi kepolisian tetap profesional dan bisa dipercaya masyarakat. Ke depan, langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Cek juga artikel paling baru dan juga top di updatecepat.web.id

You may also like...