Polisi Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga di Ketapang yang Curi Uang Majikan Rp 5 Juta
ketapangnews.web.id Kepolisian Resor Ketapang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial J (37) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian uang milik majikannya di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus lain, yaitu pencurian kendaraan bermotor, yang tanpa disangka justru membuka tabir kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
Menurut keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, pengungkapan kasus pencurian ini bermula saat Tim Buser Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan operasi penangkapan terhadap dua pelaku curanmor di Rumah Sakit Fatima Ketapang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan seorang perempuan di rumah tempat para pelaku bersembunyi.
Awal Kecurigaan Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan istri salah satu pelaku pencurian sepeda motor. Namun, hal yang menarik perhatian polisi adalah wajahnya yang sangat mirip dengan sosok pelaku pencurian uang yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di rumah korban di Kelurahan Mulia Baru.
“Kami menemukan kemiripan antara wajah perempuan itu dengan pelaku pencurian uang yang sedang kami buru. Setelah dilakukan pencocokan profil dan pemeriksaan mendalam, hasilnya positif. Perempuan tersebut adalah orang yang sama,” jelas AKP Ryan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban. Ia memanfaatkan kesempatan saat rumah majikannya dalam keadaan sepi untuk melancarkan aksi pencurian.
Aksi Terekam Kamera CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan jelas bagaimana J masuk ke kamar majikannya dengan tenang dan berhati-hati. Ia membuka lemari penyimpanan uang, mengambil sejumlah uang tunai, lalu menutup kembali pintu lemari seolah tidak terjadi apa-apa. Aksi itu dilakukan dengan sangat rapi sehingga sempat tidak disadari oleh penghuni rumah.
Namun, setelah korban menyadari uangnya hilang, kecurigaan langsung mengarah ke pelaku. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelaku pencurian adalah ART-nya sendiri. Temuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil rekaman, terlihat jelas bahwa pelaku sendirian saat beraksi. Ia mengambil uang korban sebesar Rp 5 juta dan menyimpannya di dalam tas,” ungkap Ryan.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Usai memastikan identitas pelaku, polisi segera mengamankan J untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil uang majikan karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Pelaku mengatakan bahwa aksinya dilakukan secara spontan karena tergiur melihat uang di dalam lemari. Ia merasa yakin tidak akan ketahuan karena selama ini dipercaya oleh majikannya,” terang Ryan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman CCTV dari rumah korban. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga bertindak seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Motif dan Pengakuan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, J mengaku sudah bekerja selama hampir dua tahun di rumah majikannya. Ia merasa terbebani oleh kondisi ekonomi keluarga dan suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Akhirnya, ia nekat mengambil uang majikannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, alasan itu tidak menghapus tanggung jawab hukumnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa apapun motifnya, pencurian tetap merupakan tindak pidana. “Kami memahami kondisi ekonomi bisa menjadi tekanan, tetapi hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya,” ujar Ryan.
Selain itu, polisi juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pihak majikan terhadap karyawan rumah tangga. Meski hubungan kerja sering didasari kepercayaan, tetap perlu ada batasan dan sistem keamanan seperti penggunaan kamera pengawas.
Ancaman Hukum
Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan, termasuk pakaian pelaku dan rekaman CCTV. Kami juga masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain,” tambah Ryan.
Respons Masyarakat dan Pelajaran Penting
Kasus ini menjadi bahan perbincangan hangat di Ketapang. Banyak warga menyayangkan perbuatan pelaku yang justru mengkhianati kepercayaan majikannya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati dalam merekrut pekerja rumah tangga dan selalu menerapkan pengawasan yang cukup.
Beberapa warga juga menyoroti bagaimana rekaman CCTV berperan penting dalam mengungkap kejahatan rumah tangga seperti ini. “CCTV memang sangat membantu. Kalau tidak ada kamera, mungkin pelaku akan terus bekerja dan bisa mengulang perbuatannya lagi,” ujar salah satu warga Delta Pawan.
Penutup
Kasus pencurian uang oleh seorang ART di Ketapang ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepercayaan dan pengawasan. Meskipun banyak asisten rumah tangga bekerja dengan penuh tanggung jawab, kejadian seperti ini menjadi pengingat agar setiap rumah tangga memiliki sistem keamanan yang baik.
Dengan penegakan hukum yang tegas serta kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan, diharapkan kasus serupa tidak lagi terulang. Kejujuran dan integritas tetap menjadi fondasi utama dalam hubungan kerja, terutama di ranah domestik.

Cek Juga Artikel Dari Platform koronovirus.site
