Krisantus Minta Investigasi TKA China di Ketapang Kalbar
Insiden TKA China – Instruksi Tegas Wakil Gubernur Kalbar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengambil sikap tegas menyusul insiden penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Ketapang Oleh TKA China. Ia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing asal China di wilayah tersebut.
Instruksi ini juga melibatkan Kantor Imigrasi guna memastikan seluruh tenaga kerja asing (TKA) mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Krisantus, tidak ada toleransi bagi pihak asing yang bersikap sewenang-wenang, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap aparat negara.
“TKA yang bekerja di Indonesia wajib patuh hukum. Tidak ada pembenaran untuk tindakan kekerasan, terlebih terhadap anggota TNI,” tegas Krisantus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu.
Penyerangan TKA China Terhadap Aparat Negara Dinilai Serius
Krisantus menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius. Ia menegaskan bahwa TNI adalah alat negara yang memiliki mandat menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Setiap bentuk penyerangan terhadap TNI tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
“TNI adalah simbol kedaulatan negara. Jika ada pihak asing yang menyerang aparat, maka itu persoalan hukum yang sangat serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, khususnya di kawasan industri yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Investigasi Tidak Hanya Soal Kekerasan
Investigasi yang diminta Wagub Kalbar tidak hanya berfokus pada insiden kekerasan. Pemeriksaan juga akan mencakup aspek legalitas dan administrasi para TKA yang terlibat.
Disnaker dan Imigrasi diminta menelusuri izin kerja, jenis visa, serta kesesuaian aktivitas para pekerja asing dengan dokumen resmi yang dimiliki. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.
“Legalitas izin kerja harus dicek secara menyeluruh. Jika melanggar hukum, mereka harus dipulangkan,” kata Krisantus.
Menurutnya, tenaga kerja asing yang bersikap agresif tidak layak bekerja di Indonesia, karena dapat mengganggu stabilitas dan rasa aman masyarakat.
Kronologi Insiden di Kabupaten Ketapang
Insiden penyerangan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang. Kejadian bermula saat empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas drone mencurigakan di sekitar kawasan perusahaan.
Saat mendekati lokasi, prajurit menemukan empat warga negara asing yang diduga mengoperasikan drone tersebut. Namun situasi berubah cepat ketika sebelas warga negara asing lainnya muncul di lokasi.
Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Total terdapat 15 warga negara asing yang terlibat dalam insiden tersebut.
Langkah Taktis TNI di Lapangan Terhadap TKA China
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa prajurit TNI di lapangan mengambil langkah taktis untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
“Prajurit menghindari eskalasi dan memilih mundur ke area perusahaan,” jelasnya.
Langkah tersebut diambil demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah korban lebih banyak. Meski demikian, insiden tersebut tetap menimbulkan kerugian material.
Satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Penanganan Kasus di Tingkat Pusat
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing merupakan kewenangan lembaga terkait di tingkat pusat.
Ia menegaskan bahwa peran TNI di daerah adalah memfasilitasi proses hukum dan memberikan data pendukung sesuai prosedur yang berlaku.
“Secara hierarki, penanganan sudah dilakukan oleh instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan keterangan,” jelasnya.
Koordinasi dengan Badan Intelijen dan instansi penegak hukum pusat juga telah dilakukan untuk memastikan kasus berjalan sesuai hukum.
Pengawasan TKA Jadi Perhatian Serius Pemda
Krisantus menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kalimantan Barat.
Ia menilai, masuknya investasi asing harus diimbangi dengan kepatuhan hukum dan sikap saling menghormati. Keberadaan TKA tidak boleh menimbulkan keresahan atau ancaman keamanan.
“Investasi penting, tetapi kedaulatan dan keamanan negara jauh lebih penting,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjutnya, akan memastikan setiap TKA mematuhi aturan ketenagakerjaan, keimigrasian, serta norma hukum yang berlaku.
Komitmen Tegakkan Hukum dan Kedaulatan
Langkah investigasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Krisantus menekankan bahwa siapa pun yang bekerja di Indonesia harus menghormati hukum dan aparat negara.
“Langkah hukum harus ditegakkan. Ini demi menjaga marwah TNI dan kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
Dengan investigasi yang menyeluruh, pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak terulang, serta iklim investasi di Kalimantan Barat tetap berjalan sehat, aman, dan berkeadilan.
Baca Juga : Aksi Nyata Brimob Kalbar Bangun Jembatan Desa, Akses Pendidikan Warga Ketapang Kembali Terhubung
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : beritajalan

