Jalan Baru Rusak, Warga Ketapang Soroti Mutu Pemeliharaan

Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa

Hasil pemeliharaan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu ruas yang menjadi perhatian utama adalah Jalan A.R. Hakim di batas Kota Ketapang. Ruas jalan yang belum lama selesai dikerjakan dalam paket Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 itu kini justru menunjukkan kerusakan yang cukup parah.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan publik, terutama para pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Harapan akan infrastruktur yang lebih layak dan aman seolah pupus ketika jalan yang baru diperbaiki justru kembali rusak dalam hitungan bulan.


Kondisi Jalan yang Memprihatinkan

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi Jalan A.R. Hakim jauh dari kata layak. Di beberapa titik, permukaan aspal terlihat mengelupas, berlubang, bahkan bergelombang. Kerusakan tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi menyebar di sepanjang ruas jalan, menandakan masalah yang tidak bersifat insidental.

Padahal, jalan ini merupakan jalur strategis yang cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Aktivitas masyarakat, distribusi barang, hingga mobilitas ekonomi lokal sangat bergantung pada kelancaran akses di ruas tersebut. Kerusakan jalan yang terjadi tentu meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang rentan terperosok lubang.

Sejumlah pengguna jalan mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas, terutama pada malam hari atau saat hujan, ketika lubang jalan tertutup genangan air dan sulit terlihat.


Kekecewaan Masyarakat Mengemuka

Kekecewaan warga pun tak terbendung. Banyak masyarakat mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan pemeliharaan jalan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Mereka menilai pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak memperhatikan mutu konstruksi.

“Belum lama diperbaiki, tapi sudah rusak lagi. Ini jelas mengecewakan. Kalau seperti ini, untuk apa anggaran besar dikeluarkan,” ujar salah seorang warga Ketapang kepada media.

Nada serupa disampaikan pengguna jalan lainnya. Menurut mereka, kerusakan dini seperti ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa proyek jalan sebelumnya juga disebut mengalami masalah serupa, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pola pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.


Masa Pemeliharaan yang Dipertanyakan

Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, banyak proyek infrastruktur di daerah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, telah memasuki tahap PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara. Pada tahap ini, pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan, di mana kontraktor pelaksana berkewajiban memperbaiki setiap kerusakan yang muncul.

Secara prinsip, masa pemeliharaan bertujuan memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi sebelum dilakukan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir. Namun, kondisi Jalan A.R. Hakim yang sudah rusak saat masih dalam masa pemeliharaan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait.

Publik menilai bahwa kerusakan tersebut seharusnya menjadi alarm dini bagi kontraktor dan pihak pengawas untuk segera melakukan perbaikan, bukan justru dibiarkan hingga semakin parah.


Dugaan Lemahnya Pengawasan Teknis

Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu singkat sering kali dikaitkan dengan lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Dalam setiap proyek infrastruktur, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas sangat krusial untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Mulai dari kualitas material, ketebalan lapisan aspal, hingga metode pelaksanaan harus diawasi secara ketat. Jika pengawasan longgar, potensi penyimpangan mutu sangat besar, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna akhir.

Dalam kasus Jalan A.R. Hakim, publik menduga bahwa pengendalian mutu tidak berjalan optimal. Hal ini terlihat dari kondisi aspal yang cepat mengelupas dan bergelombang, yang sering kali menjadi indikasi kualitas material atau metode pengerjaan yang tidak sesuai standar.


Tanggung Jawab Kontraktor Dipertanyakan

Masyarakat juga menyoroti tanggung jawab kontraktor pelaksana. Dalam kontrak pekerjaan, kontraktor memiliki kewajiban penuh untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan hingga masa pemeliharaan berakhir. Artinya, setiap kerusakan yang muncul seharusnya langsung ditangani tanpa menunggu tekanan publik.

Jika kontraktor lalai menjalankan kewajiban tersebut, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak. Publik menilai bahwa sikap tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terus berulang di proyek-proyek berikutnya.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi terkait identitas kontraktor dan nilai proyek, sehingga publik dapat turut mengawasi penggunaan anggaran negara.


Dampak terhadap Keselamatan dan Ekonomi

Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan estetika atau kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ekonomi. Jalan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, yang dapat berujung pada kerugian materiil maupun korban jiwa.

Di sisi lain, kondisi infrastruktur yang buruk juga berdampak pada aktivitas ekonomi. Distribusi barang menjadi terhambat, biaya transportasi meningkat, dan pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang di tingkat konsumen.

Bagi daerah seperti Ketapang, yang mengandalkan konektivitas jalan untuk mendukung sektor perdagangan dan jasa, kualitas infrastruktur jalan menjadi faktor vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Desakan Evaluasi Menyeluruh

Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ketapang. Evaluasi ini dinilai penting untuk mengidentifikasi akar masalah, apakah berasal dari perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan.

Jika dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi teknis, kelalaian, atau indikasi penyimpangan, publik meminta agar tindakan tegas segera diambil. Mulai dari sanksi administratif, pemutusan kontrak, hingga proses hukum jika diperlukan.

Langkah tegas ini dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur, melindungi keuangan negara, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.


Harapan Masyarakat ke Depan

Masyarakat Ketapang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Jalan sebagai fasilitas publik seharusnya dibangun dan dipelihara dengan standar tinggi, mengingat manfaatnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Publik juga berharap adanya keterbukaan informasi terkait proyek-proyek infrastruktur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan. Partisipasi publik diyakini dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah pekerjaan asal-asalan dan meningkatkan akuntabilitas.


Penutup

Kerusakan Jalan A.R. Hakim yang baru saja dipelihara menjadi cerminan persoalan klasik dalam pembangunan infrastruktur, yakni kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan. Kekecewaan warga Ketapang bukan tanpa alasan, mengingat jalan tersebut seharusnya masih dalam kondisi prima saat ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan sekadar menyerap anggaran, tetapi tentang menghasilkan infrastruktur yang benar-benar berkualitas, aman, dan bermanfaat jangka panjang. Evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola proyek jalan di Kalimantan Barat, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga : Dua WNA Tiongkok Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Tambang Ketapang

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : wikiberita

You may also like...