ART di Ketapang Curi Uang Rp 5 Juta Milik Majikan, Aksinya Terekam Kamera CCTV

ketapangnews.web.id Kepolisian Resor Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial J (37). Perempuan tersebut ditangkap setelah aksinya mencuri uang milik majikan senilai Rp 5 juta terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di rumah tempatnya bekerja.

Kasus ini terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Awalnya, keluarga korban tidak menyangka bahwa pelaku pencurian adalah orang kepercayaan yang sudah lama membantu pekerjaan rumah tangga mereka. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah uang tunai di dalam lemari kamar majikan mendadak hilang.


Awal Terungkapnya Kasus

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula secara tidak sengaja. Polisi sedang melakukan penggerebekan terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang berada di rumah tempat pelaku curanmor bersembunyi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan itu diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku curanmor. Namun, kecurigaan polisi muncul karena wajah perempuan tersebut mirip dengan sosok yang terekam CCTV saat mencuri uang dari rumah majikannya beberapa waktu sebelumnya.

“Ketika petugas mencocokkan wajahnya dengan rekaman CCTV yang kami terima dari laporan pencurian uang, hasilnya cocok. Perempuan tersebut adalah pelaku yang selama ini kami cari,” ungkap AKP Ryan.


Aksi Terekam Kamera CCTV

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas sosok seorang perempuan masuk ke kamar majikannya dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia membuka laci lemari dan mengambil sejumlah uang tunai. Aksi itu dilakukan dengan sangat tenang, seolah-olah sedang menjalankan rutinitas biasa di rumah tersebut.

Namun tanpa disadari, kamera pengawas di sudut ruangan merekam semua gerak-geriknya. Saat korban menyadari uangnya hilang, ia memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelakunya adalah ART yang selama ini ia percayai.

“Korban sangat terkejut dan kecewa karena pelaku adalah orang yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Setelah melihat bukti rekaman itu, korban langsung melapor ke polisi,” ujar Ryan.


Penangkapan Pelaku

Dari hasil penyelidikan dan pencocokan bukti, polisi memastikan bahwa perempuan yang ditemukan di lokasi penggerebekan kasus curanmor adalah orang yang sama dalam video pencurian uang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, J mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membantu suaminya yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang majikannya tanpa izin. Ia juga mengetahui keberadaan kamera CCTV, tapi tetap nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi,” jelas Ryan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang bersama dua pelaku curanmor untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta sebagian uang hasil pencurian yang belum sempat digunakan.


Motif dan Kronologi

Dalam keterangannya, J mengaku telah bekerja di rumah majikannya selama lebih dari setahun. Ia mengetahui seluk-beluk rumah dan kebiasaan penghuni, termasuk lokasi penyimpanan uang. Saat rumah dalam keadaan sepi, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil uang tanpa sepengetahuan majikan.

Pelaku beralasan bahwa aksinya dilakukan karena desakan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kriminal yang dilakukan.

“Apapun alasannya, pencurian tetap merupakan tindak pidana. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.


Tindakan Hukum dan Dampak Sosial

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lain bersama suaminya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat Ketapang. Banyak warga mengaku terkejut karena pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya. Kejadian ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tenaga kerja rumah tangga.

“Kepercayaan memang penting, tapi tetap perlu ada pengawasan. Pasang CCTV dan simpan barang berharga di tempat aman,” ujar salah satu warga Kelurahan Mulia Baru yang ikut menyaksikan penangkapan pelaku.


Pelajaran dari Kasus

Kasus pencurian ini menjadi cerminan bahwa pengawasan dan kejujuran adalah hal yang tidak bisa dipisahkan, terutama dalam hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga. Walaupun banyak ART yang jujur dan berdedikasi tinggi, tetap diperlukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor segera bila mengalami kehilangan atau menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Teknologi seperti kamera CCTV terbukti membantu aparat dalam mengungkap kejahatan dengan cepat dan akurat.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Tanpa laporan warga, kasus seperti ini akan sulit diungkap,” tutup Ryan.


Penutup

Kasus pencurian uang oleh seorang ART di Ketapang ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Di satu sisi, kasus ini menunjukkan keberhasilan polisi dalam menindak kejahatan dengan dukungan teknologi. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga mengingatkan bahwa kepercayaan dan pengawasan harus berjalan seimbang.

Melalui langkah cepat aparat dan kesadaran masyarakat, diharapkan setiap tindakan kriminal dapat dicegah lebih dini. Kejujuran, tanggung jawab, dan rasa saling percaya harus tetap dijaga agar keharmonisan dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar bisa terpelihara dengan baik.

Cek Juga Artikel Dari Platform pontianaknews.web.id

You may also like...