UMK Ketapang 2026 Tertinggi di Kalbar, Naik Jadi Rp3,56 Juta
Ketapang Kembali Catat UMK Tertinggi se-Kalimantan Barat
Kabupaten Ketapang kembali menorehkan catatan penting dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah. Untuk tahun 2026, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang resmi ditetapkan sebesar Rp3.561.901, menjadikannya yang tertinggi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Penetapan ini menegaskan posisi Ketapang sebagai daerah dengan standar upah paling tinggi di provinsi tersebut, sekaligus mencerminkan dinamika ekonomi daerah yang cukup kuat dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kalbar.
UMSK Sektor Strategis Ikut Naik
Tidak hanya UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Ketapang untuk sektor-sektor strategis juga mengalami kenaikan. Untuk sektor perkebunan, pabrik minyak mentah, dan pertambangan, UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp3.570.105.
Besaran ini naik Rp70.015 atau sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan UMSK ini dinilai penting mengingat sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian Ketapang dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Tren UMK Tinggi Berlanjut dari Tahun Sebelumnya
Ketapang bukan kali pertama mencatatkan UMK tertinggi di Kalbar. Pada tahun 2025 lalu, UMK Ketapang juga berada di posisi teratas dengan nominal Rp3.396.267.
Namun secara persentase, kenaikan UMK tahun 2026 tercatat sebesar 4,87 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan UMK 2025 yang mencapai 6,5 persen. Meski demikian, secara nominal, UMK Ketapang tetap menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
Pertimbangan Keseimbangan Ekonomi
Penurunan persentase kenaikan ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Ketapang sebagai daerah dengan basis industri ekstraktif dan perkebunan harus mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas global yang berpengaruh langsung pada kemampuan perusahaan.
Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa kebutuhan hidup layak pekerja tetap menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penetapan UMK 2026.
Respons Positif Masyarakat dan Pekerja
Kenaikan UMK Ketapang 2026 disambut positif oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja. Salah seorang warga Ketapang, Syaiful (40), menilai kebijakan ini sebagai kabar baik meski kenaikan tidak terlalu besar.
“Ini angin segar. Semua perusahaan harus taat dan menerapkan ketetapan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan oleh perusahaan, bukan sekadar menjadi angka di atas kertas.
Dorongan Pengawasan dan Sanksi Tegas
Selain menyambut baik kenaikan UMK, masyarakat juga mendorong agar pemerintah daerah memperketat pengawasan penerapan upah minimum. Menurut Syaiful, tanpa pengawasan yang kuat, masih ada potensi perusahaan mengabaikan ketentuan UMK.
“Jika sudah ditetapkan, harus ada sanksi jika ada perusahaan yang mengabaikan,” tegasnya.
Isu pengawasan ini kerap menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan upah minimum, terutama di daerah dengan wilayah yang luas seperti Ketapang.
Hasil Sidang Dewan Pengupahan
Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Ketapang, Darma, menjelaskan bahwa penetapan UMK dan UMSK 2026 merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang yang digelar pada 22–23 Desember 2025.
Sidang tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perwakilan serikat pekerja, hingga asosiasi pengusaha. Proses pembahasan berlangsung melalui dialog dan negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
Acuan Regulasi Nasional
Menurut Darma, perumusan upah minimum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penyesuaian upah dilakukan dengan menggunakan indeks alfa pada kisaran 0,5 hingga 0,9 persen sebagai dasar penghitungan kenaikan.
Pendekatan ini bertujuan menciptakan formula yang lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi nasional maupun daerah, sehingga kebijakan upah tidak memberatkan salah satu pihak.
Pemerintah sebagai Penyeimbang
Darma menegaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam proses penetapan UMK adalah sebagai penyeimbang. Pemerintah berupaya agar kepentingan pekerja dan dunia usaha dapat bertemu pada titik yang adil.
Dalam pembahasan UMK 2026, berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari kebutuhan hidup layak pekerja, tingkat inflasi daerah, produktivitas tenaga kerja, hingga kemampuan perusahaan untuk membayar upah.
Dampak UMK Tinggi bagi Perekonomian Daerah
UMK tertinggi di Kalbar memberikan dampak ganda bagi Ketapang. Di satu sisi, daya beli pekerja berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi lokal. Di sisi lain, UMK tinggi juga menjadi tantangan bagi perusahaan, khususnya usaha kecil dan menengah, untuk menyesuaikan struktur biaya.
Namun, pemerintah daerah optimistis bahwa dengan iklim usaha yang kondusif dan sumber daya alam yang melimpah, Ketapang tetap mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing investasi.
Sektor Perkebunan dan Tambang Jadi Penopang
Sektor perkebunan dan pertambangan masih menjadi penopang utama perekonomian Ketapang. Oleh karena itu, penetapan UMSK untuk sektor-sektor ini dinilai krusial agar pekerja mendapatkan perlindungan upah yang layak sesuai dengan tingkat risiko dan beban kerja.
Kenaikan UMSK 2 persen diharapkan mampu menjaga motivasi dan produktivitas tenaga kerja di sektor-sektor strategis tersebut.
Harapan Implementasi yang Konsisten
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada penetapan angka UMK, tetapi pada implementasinya di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengawasan dan membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran upah.
Dengan implementasi yang konsisten, UMK Ketapang 2026 diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan pekerja.
Ketapang sebagai Barometer Upah di Kalbar
Dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat, Ketapang kini kerap dijadikan barometer kebijakan pengupahan di provinsi tersebut. Kebijakan yang diambil Ketapang sering menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Hal ini menunjukkan peran strategis Ketapang dalam dinamika ketenagakerjaan di Kalbar.
Penutup: Kesejahteraan dan Keberlanjutan
Penetapan UMK Ketapang 2026 sebesar Rp3,56 juta menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja, meski di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Dengan pengawasan yang ketat, dialog berkelanjutan, dan iklim usaha yang sehat, UMK tertinggi di Kalbar ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi Ketapang yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua pihak.
Baca Juga : Silaturahmi Natal 2025, Wabup Ketapang Perkuat Kerukunan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : kalbarnews

