Lapas Ketapang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Nasi Bungkus
Upaya Penyelundupan Digagalkan di Balik Tembok Lapas
Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan oleh Lapas Kelas IIB Ketapang. Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam nasi bungkus titipan pengunjung pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan bahwa upaya memasukkan barang terlarang ke lapas terus berkembang dengan cara-cara yang semakin terselubung. Namun, kejelian petugas pengamanan menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran narkotika di balik tembok pemasyarakatan.
Keberhasilan penggagalan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Ketapang untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif, terutama menjelang momentum rawan seperti perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kecurigaan Petugas Jadi Awal Terbongkarnya Modus
Upaya penyelundupan tersebut terungkap berkat kejelian petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung saat menyerahkan makanan titipan untuk salah satu warga binaan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nasi bungkus yang dibawa.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut disamarkan dengan rapi di antara lauk dan nasi, sehingga sekilas tampak seperti makanan biasa.
Modus ini dinilai berbahaya karena berpotensi lolos jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Oleh sebab itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan menghentikan proses penitipan makanan tersebut.
Koordinasi Cepat dengan Aparat Penegak Hukum
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di dalam lapas. Setelah menerima laporan dari jajaran pengamanan, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas,” tegas Jonson.
Menurutnya, keberadaan narkoba di lapas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak program pembinaan warga binaan yang telah dirancang untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
Bagian dari Program Nasional Pemberantasan Narkoba
Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan di Lapas dan Rumah Tahanan.
Kementerian mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan barang titipan, serta membangun sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di lingkungan yang rentan seperti lembaga pemasyarakatan.
Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan jajaran Lapas Ketapang. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi kejelian petugas yang mampu membaca gerak-gerik mencurigakan. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Jayanta juga meminta agar pengamanan terus ditingkatkan, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, mengingat periode tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai upaya penyelundupan.
Penguatan Pengawasan dan Sinergi Berkelanjutan
Pasca kejadian tersebut, Lapas Kelas IIB Ketapang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal. Pemeriksaan barang titipan, pengawasan kunjungan, serta peningkatan kewaspadaan petugas menjadi fokus utama dalam mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain itu, sinergi dengan kepolisian dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak secara tegas dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Komitmen Menuju Lapas Bersih Narkoba
Kasus penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus ini menjadi pengingat bahwa upaya peredaran narkoba masih terus mengintai. Namun, dengan pengawasan ketat, integritas petugas, dan kerja sama lintas instansi, lingkungan lapas dapat tetap terjaga dari ancaman narkotika.
Lapas Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, demi mendukung proses pembinaan warga binaan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat.
Baca Juga : Pengamanan Natal GKSI Ketapang Berjalan Aman dan Kondusif
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : infowarkop

