Sindikat Curanmor Ayah dan Anak di Ketapang Dibekuk, 11 Motor Diamankan Polisi
ketapangnews.web.id Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Empat orang ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Ketapang, dua di antaranya merupakan pelaku utama, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah hasil curian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Kendaraan itu berasal dari aksi kejahatan yang dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, dua pelaku utama masing-masing berinisial AY (37) dan GS (18). Keduanya ternyata adalah ayah dan anak yang tinggal di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
“Sementara dua orang lain, IY (34) dan JD (38), merupakan penadah asal **Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara,” ungkap Kapolres.
Modus Aksi dan Lokasi Kejahatan
Menurut keterangan polisi, kelompok ini sudah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan MT Haryono, kemudian di area Rumah Sakit Fatima, di parkiran RSUD Agoesdjam, serta di halaman parkir Jalan RM Sudiono atau dikenal warga sebagai kawasan Taman Baca, Kelurahan Kantor.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memantau kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Setelah memastikan situasi aman, mereka menggunakan kunci T untuk menyalakan motor secara paksa.
Kapolres menjelaskan, seluruh aksi dilakukan secara cepat dan terencana. “Rata-rata, mereka hanya butuh waktu dua menit untuk membawa kabur motor korban,” jelasnya.
Penangkapan yang Dramatis
Setelah menerima laporan dari sejumlah korban, tim Unit Resmob Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan.
Petugas memeriksa rekaman kamera CCTV dari beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil analisis video, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri khas pakaian dan kendaraan yang digunakan.
Tim kemudian melakukan pengintaian di wilayah Delta Pawan. Saat kedua pelaku hendak menjual motor curian ke Kayong Utara, mereka disergap dan ditangkap tanpa perlawanan.
“Penangkapan berlangsung cepat. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolres Harris.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AY dan GS sudah berulang kali melakukan pencurian motor. Mereka juga mengaku menjual hasil curian ke wilayah Kayong Utara melalui dua penadah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peran Ayah dan Anak dalam Aksi Curanmor
Yang membuat kasus ini menarik, dua pelaku utama ternyata memiliki hubungan darah langsung. AY adalah ayah kandung dari GS.
Polisi menyebut, AY merupakan otak dari seluruh aksi pencurian, sementara GS membantu mencari target dan mengamati situasi di lapangan.
“Peran ayah lebih dominan. Dia mengajari anaknya cara membuka kunci motor dengan cepat menggunakan alat khusus,” jelas Kapolres.
Motif keduanya adalah ekonomi. AY diketahui sudah tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara anaknya baru lulus sekolah dan belum bekerja. Mereka menjual motor hasil curian dengan harga murah, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit, kepada dua penadah di Kayong Utara.
Barang Bukti dan Penelusuran Motor Curian
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 11 sepeda motor yang sudah siap dijual.
Jenis motor yang disita bervariasi, mulai dari Honda Beat, Yamaha Mio, Scoopy, hingga Supra X. Semua motor tersebut kini diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa alat yang digunakan pelaku dalam beraksi, termasuk kunci T, obeng, dan tang potong.
“Kami masih menelusuri apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam penjualan motor hasil curian ini ke luar daerah,” tambah Kapolres.
Peran Penadah dan Aliran Barang Curian
Dua penadah, IY dan JD, berperan penting dalam memperjualbelikan motor curian tersebut. Mereka membeli kendaraan dengan harga rendah, lalu menjualnya kembali di daerah pedalaman dengan harga lebih tinggi.
Polisi menduga kedua penadah ini sudah lama bekerja sama dengan jaringan curanmor antarwilayah.
Menurut keterangan sementara, beberapa motor hasil curian bahkan telah dipreteli dan dijual dalam bentuk suku cadang.
“Dua penadah ini bukan pemain baru. Kami sedang kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Kapolres Harris.
Ancaman Hukum dan Proses Lanjutan
Keempat tersangka kini resmi ditahan di Polres Ketapang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Ancaman hukuman bagi pelaku utama maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dapat dikenai hukuman hingga empat tahun.
Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Gunakan kunci ganda dan parkir di lokasi yang aman,” pesannya.
Warga Apresiasi Kerja Cepat Polisi
Warga Ketapang menyambut baik keberhasilan polisi mengungkap sindikat curanmor ini. Beberapa korban mengaku sempat kehilangan harapan untuk menemukan motor mereka.
“Motor saya hilang dua minggu lalu di depan rumah sakit. Saya bersyukur polisi bisa menemukan motor itu kembali,” ujar salah satu korban, Susi (29).
Masyarakat berharap kepolisian terus memperketat patroli malam dan menambah titik kamera pengawas di kawasan rawan pencurian.
Dengan terbongkarnya kasus ini, warga merasa lebih tenang dan percaya pada kinerja aparat hukum di daerah mereka.
Kesimpulan: Curanmor Bukan Lagi Kejahatan Kecil
Kasus curanmor ayah dan anak di Ketapang menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa berawal dari tekanan ekonomi. Namun, motif tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenaran.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Dengan keberhasilan ini, aparat berharap angka pencurian kendaraan di wilayah Ketapang dapat ditekan.
Sebanyak 11 motor yang berhasil diamankan kini menjadi bukti nyata kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform dapurkuliner.com
