Terekam CCTV, ART di Ketapang Nekat Gondol Uang Majikan Rp 5 Juta

ketapangnews.web.id Kasus pencurian yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) kembali mencuri perhatian publik di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang wanita berinisial J (37) ditangkap polisi setelah aksinya mencuri uang Rp 5 juta milik majikan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di rumah tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Pelaku memanfaatkan momen ketika rumah dalam keadaan sepi untuk melancarkan aksinya. Kejahatan tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang ternyata mengarah kepada pelaku yang sama.


Awal Terungkapnya Kasus

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula secara tidak sengaja. Saat Tim Buser Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan operasi penangkapan terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor, mereka menemukan seorang wanita di rumah tempat pelaku curanmor bersembunyi.

Setelah diperiksa, wanita itu diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku curanmor. Namun, wajahnya membuat polisi curiga karena sangat mirip dengan sosok pelaku pencurian uang yang terekam CCTV di rumah korban.

“Kami melihat adanya kesamaan ciri fisik dan gestur tubuh dari rekaman CCTV dengan wanita yang kami temukan saat penggerebekan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata benar, dia adalah pelaku yang kami cari selama ini,” jelas AKP Ryan.


Aksi Terekam Kamera Pengawas

Dalam rekaman CCTV yang menjadi bukti utama, terlihat seorang perempuan memasuki kamar majikan dan langsung menuju lemari penyimpanan. Dengan hati-hati, ia membuka laci dan mengambil sejumlah uang tunai. Gerak-geriknya tampak tenang dan tanpa rasa takut, seolah-olah sedang melakukan kegiatan biasa di rumah tersebut.

Namun, kamera pengawas merekam semua tindakannya dari awal hingga akhir. Saat pemilik rumah menyadari uang di dalam lemari hilang, mereka segera memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa pelakunya adalah asisten rumah tangga mereka sendiri.

Kecurigaan itu pun diperkuat dengan laporan polisi yang menyebutkan bahwa J sempat menghilang beberapa hari setelah kejadian. “Pelaku memanfaatkan momen rumah kosong ketika majikannya keluar. Ia sudah tahu letak penyimpanan uang karena sering membersihkan kamar korban,” ujar Ryan.


Penangkapan dan Pemeriksaan

Usai memastikan identitas pelaku melalui pencocokan wajah, polisi segera mengamankan J tanpa perlawanan. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya kamera CCTV di rumah majikannya, namun tetap nekat karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Motif pelaku murni karena faktor ekonomi. Ia mengatakan butuh uang untuk membayar utang dan membantu suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” terang Ryan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, dan sebagian uang tunai hasil curian yang belum sempat digunakan pelaku.


Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti. Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain,” tambah Ryan.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak korban untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berjalan dengan baik dan hak-hak korban tetap terpenuhi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap orang yang bekerja di rumah.


Dampak Sosial dan Respons Masyarakat

Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di lingkungan sekitar. Banyak warga yang menyayangkan tindakan pelaku, terutama karena profesi ART sering kali didasari kepercayaan dari majikan. Beberapa warga juga mengaku khawatir dengan maraknya kasus pencurian di wilayah Ketapang dalam beberapa bulan terakhir.

“Miris sekali, karena ART itu sudah dipercaya untuk mengurus rumah, tapi malah memanfaatkan kesempatan untuk mencuri. Ini jadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati,” ujar salah satu warga Delta Pawan.

Sementara itu, pihak korban mengaku sangat kecewa dengan tindakan pelaku. Mereka tak menyangka bahwa orang yang selama ini dipercaya justru mengkhianati kepercayaan tersebut. Meski demikian, korban mengapresiasi kinerja cepat polisi yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.


Pentingnya Pengawasan dan Kepercayaan

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan harus disertai dengan pengawasan. Masyarakat diimbau untuk menerapkan sistem keamanan tambahan seperti kamera CCTV di area rumah yang strategis. Selain itu, penting juga untuk melakukan pengecekan latar belakang calon pekerja rumah tangga sebelum dipekerjakan.

Kasus ini menunjukkan betapa teknologi dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak kriminal. Rekaman CCTV terbukti menjadi bukti kuat yang mempercepat proses penyelidikan.

“Bekerja dengan jujur adalah kunci utama dalam mencari rezeki. Sekecil apa pun hasilnya, lebih baik daripada harus mengambil milik orang lain,” tutur Ryan, menutup pernyataannya.


Penutup

Kasus pencurian uang oleh ART di Ketapang ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Selain menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, peristiwa ini juga menjadi peringatan penting bahwa pengawasan dan kepercayaan harus berjalan seimbang.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan setiap tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin. Kejujuran dan tanggung jawab menjadi nilai yang harus terus dijaga agar kepercayaan dalam hubungan kerja, terutama antara majikan dan pekerja rumah tangga, dapat tetap terpelihara.

Cek Juga Artikel Dari Platform monitorberita.com

You may also like...