Diduga Oknum Pejabat Ketapang Terlibat Kasus Asusila, Chat Porno dan Ajak Mesum Bawahan
ketapangnews.web.id – Sebuah isu sensitif tengah mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang oknum pejabat berinisial A diduga melakukan tindakan tidak pantas yang mencoreng nama baik institusi tempatnya bekerja. Dugaan tersebut muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi chat dengan konten asusila dan ajakan berbuat mesum terhadap bawahannya.
Perilaku ini dianggap sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin publik yang seharusnya bisa menjadi teladan, menjaga integritas, serta memberikan rasa aman kepada bawahannya.
Isi Dugaan Chat Porno
Berdasarkan informasi yang diterima media, tangkapan layar memperlihatkan adanya gambar-gambar pornografi yang dikirimkan oleh oknum pejabat A kepada salah satu stafnya. Tidak hanya itu, isi percakapan juga mengandung ajakan berbuat mesum.
Jika benar adanya, tindakan ini tentu dapat dikategorikan sebagai perilaku cabul dan tidak senonoh. Selain melanggar etika jabatan, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dampak terhadap Bawahan dan Institusi
Perilaku yang diduga dilakukan oknum pejabat A tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis bawahannya. Bawahan yang menjadi korban bisa merasa tertekan, kehilangan rasa aman, dan menurunnya motivasi dalam bekerja.
Selain itu, marwah dan citra institusi juga ikut tercoreng. Publik menilai, pejabat seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan justru menimbulkan kegaduhan moral yang berdampak pada kinerja organisasi pemerintahan.
Dugaan Pesta Karaoke di Ruang Kerja
Tidak berhenti pada dugaan chat mesum, informasi lain juga menyebutkan bahwa oknum pejabat ini kerap menjadikan ruang kerjanya sebagai tempat karaoke. Ruangan tersebut didesain layaknya room karaoke, lengkap dengan lampu kerlap-kerlip.
Kegiatan itu disebut tidak hanya dilakukan sendiri, melainkan juga mengajak staf bawahan hingga orang luar kantor untuk ikut dalam pesta karaoke. Perilaku ini dinilai tidak pantas, terlebih dilakukan di lingkungan kerja resmi yang seharusnya dijaga profesionalitasnya.
Potensi Jeratan Hukum
Dugaan tindakan asusila ini bisa masuk ke ranah hukum. Oknum pejabat A diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua undang-undang tersebut memberikan landasan hukum yang jelas terkait larangan penyebaran konten pornografi, baik secara langsung maupun melalui media digital. Jika terbukti, oknum pejabat A dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, oknum pejabat A belum dapat dimintai klarifikasi atau konfirmasi. Pihak media yang menerima laporan berencana mengirimkan surat resmi beserta bukti-bukti yang ada kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini penting agar dugaan kasus ini bisa segera diklarifikasi dan ditangani secara profesional, baik dari sisi etik maupun hukum.
Kesimpulan
Dugaan kasus cabul yang menyeret seorang pejabat di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik. Mulai dari chat porno, ajakan mesum, hingga aktivitas karaoke di ruang kerja, seluruhnya dinilai tidak pantas dilakukan seorang pejabat yang seharusnya menjadi panutan.
Masyarakat kini menunggu sikap resmi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar wibawa institusi pemerintahan tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman kepada bawahan serta lingkungan kerja.
Cek juga artikel paling update setiap harinya di marihidupsehat.web.id
