Kanwil Kemenkum Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual
ketapangnews.web.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Politeknik Negeri Ketapang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada penguatan Kekayaan Intelektual (KI).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Kamis (04/09/2025), dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Perlindungan KI untuk Generasi Inovatif
PKS ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto. Dalam sambutannya, Jonny menegaskan pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual yang tidak hanya bernilai ilmiah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis. Mahasiswa sebagai generasi inovator perlu memahami bahwa karya mereka wajib dilindungi, agar bisa bersaing di tingkat global,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI dapat menjadi modal utama bagi civitas akademika untuk menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi sekaligus memiliki daya saing internasional.
Dukungan Nyata untuk Akademisi dan Mahasiswa
Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa kerja sama tidak berhenti di atas kertas. Pihaknya siap menindaklanjuti dengan berbagai program edukasi dan pendampingan.
“Kami akan menggelar kegiatan edukasi, baik secara tatap muka maupun virtual, untuk memastikan mahasiswa memahami pentingnya perlindungan KI. Selain itu, akan ada fasilitasi biaya pendaftaran KI, layanan konsultasi, hingga pendampingan khusus untuk karya inovatif mahasiswa,” jelas Irianto.
Langkah Konkret: Pendampingan KI di Wisuda September 2025
Sebagai tindak lanjut nyata, Politeknik Negeri Ketapang bersama Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengadakan pendampingan KI pada akhir September 2025. Fokusnya adalah hak cipta karya mahasiswa yang akan dipamerkan dalam rangkaian kegiatan wisuda.
Tak hanya itu, politeknik juga berkomitmen membuka akses layanan konsultasi dan menyediakan jalur pendaftaran karya-karya mahasiswa agar bisa tercatat resmi dalam sistem kekayaan intelektual nasional.
Sinergi untuk Ketapang dan Kalbar yang Lebih Inovatif
Kerja sama ini turut disaksikan berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Balitbang, hingga Ketua Dekranasda Kabupaten Ketapang. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga hukum, diharapkan Politeknik Negeri Ketapang dapat menjadi pusat lahirnya inovasi yang tidak hanya memberi manfaat akademis, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.
Cek juga artikel terbaru dari faktagosip.web.id

